Posko Posko Pengaduan di Pulau Panggang Jadi Alternatif Warga yang Belum Melek Online  Pengaduan

Jumat 22 Jan 2021, 17:15 WIB
Posko Pengaduan Pelayanan Masyarakat Kelurahan Pulau Panggang. (ist)

Posko Pengaduan Pelayanan Masyarakat Kelurahan Pulau Panggang. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membuka posko pengaduan masyarakat.

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, dalam pelayaan pengaduan ada empat orang petugas terdiri dari unsur ASN yang terjadwal piket sebagai penanggung jawab, petugas PTSP, Dukcapil dan Satpol PP.

"Jadi saat ada warga yang datang untuk mengadu, akan langsung ditindaklanjuti. Jika harus ke lapangan, kita survei. Kalau bisa selesai, langsung diselesaikan," kata Pepen, Jumat (22/01/2021).

Baca juga: Kabupaten Kepulauan Seribu Tutup Posko Kemanusiaan

Pepen melanjutkan, posko pengaduan ini dibuka setiap hari untuk melengkapi pelayanan pengaduan secara online melalui Jaki.

Selain itu, tetap dibukanya posko pengaduan untuk mengantisipasi bila ada warga yang tidak memahami cara melakukan pengaduan secara online.

“Kegiatan posko pengaduan ini setiap hari kami lakukan. Posko Pengaduan ini cukup bagus, bisa melengkapi sistem pengaduan secara online melalui Jaki yang selama ini ada,” pungkasnya. (yono/ruh)

Berita Terkait
News Update