Polsek Cimanggis Bersama Satgas Covid-19 Gelar Operasi Stasioner, Puluhan Pengendara Tak Bermasker Terjaring

Jumat 22 Jan 2021, 12:40 WIB
Kapolsek Cimanggis Kompol Agus Khaeron bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Cimanggis melakukan operasi Stasioner Covid-19 di Jalan Raya Bogor memberikan sanksi kepada pelanggar tidak bermasker langsung dibagikan masker. (Angga

Kapolsek Cimanggis Kompol Agus Khaeron bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Cimanggis melakukan operasi Stasioner Covid-19 di Jalan Raya Bogor memberikan sanksi kepada pelanggar tidak bermasker langsung dibagikan masker. (Angga

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Anggota Polsek Cimanggis Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Cimanggis menjaring puluhan pengendara yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Hal ini dilakukan dalam pelaksanaan operasi stasioner PPKM di depan Mako Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Jumat (22/1/2021) siang.

Kapolsek Cimanggis Kompol Agus Khaeron mengatakan, penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka PPKM kali ini bekerjasama dengan Satgas Covid-19 terdiri dari Camat Sawangan Anwar Ibrahim, Lurah, dan anggota Koramil.

"Selain melakukan penertiban masker juga kita membagikan sebanyak 100 masker kepada pengendara motor maupun mobil yang melintas di Jalan Raya Bogor mulai dari depan Koramil Cimanggis dan Polsek Cimanggis," ujarnya kepada poskota usai acara di ruang kerjanya.

Baca juga: Tim Jaguar Polres Metro Depok Hukum Warga Tak Bermasker Dalam Penegakan PPKM

Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Depok ini menambahkan, operasi stasioner PPKM dilakukan sesuai dengan atensi pimpinan Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, untuk mengkampanyekan Depok Bermasker.

"Kegiatan imbauan penerapan protokol kesehatan 3 M ini dilakukan dalam dua tahap yaitu secara stasioner dan mobile keliling pemukiman warga dan tempat-tempat keramaian," ujarnya.

Dalam operasi stasioner Covid-19 kali ini, sambung Agus, sebanyak 30 pengendara motor dan mobil yang tidak bermasker serta tidak memakai masker dengan benar dikenai sanksi sosial membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Kita himbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan bosan-bosan untuk tetap menggunakan masker untuk menjaga kesehatan diri sendiri dari pencegahan Covid-19," tutupnya. (angga/tha)

Berita Terkait
News Update