Perfoma Kemendikbud Tahun 2021 Lebih Siap Karena Proses Restrukturisasi Sudah Selesai

Jumat 22 Jan 2021, 11:42 WIB
Plt. Sekjen  Kemendikbud, Ainun Na’im. (ist)

Plt. Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im. (ist)

Sejalan dengan itu, Undang-undang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan ditransfer ke daerah secara langsung. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.

Adapun proporsi terbesar anggaran yang dikelola Kemendikbud yaitu Pendanaan Wajib sebesar Rp 31,13 triliun. Anggaran itu untuk membiayai Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tunjangan guru non PNS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi. (rizal/tha)

Berita Terkait

Kemendikbud Selenggarakan FBK 2021

Selasa 16 Feb 2021, 11:45 WIB
undefined
News Update