Kasus Positif Covid-19 Bertambah 11.703 dan Wafat 306 Orang

Jumat 22 Jan 2021, 07:14 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.(dok)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat tajam setiap harinya, per hari Kamis (21/1/2021) terjadi penambahan sebanyak 11.703 sehingga secara nasional menjadi 951.651 orang.  

Demikian data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per hari Kamis (21/1/2021). Sedangkan angka kematian melonjak tajam pada hari Kamis sebanyak 346 orang, sehingga secara nasional menjadi 27.203 orang. 

Ini merupakan penambahan angka kematian tertinggi sejak diumumkan adanya Covid-19 pada 2 Maret 2020. 

Satgas juga mengumumkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 9.087 orang, sehingga secara nasional pasien sembuh sudah mencapai 772.790 orang. 

Baca juga: Waduh, Lahan Tambahan untuk Makam Pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Belum Bisa Digunakan

Sebab itu masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), termasuk menjaga kerumunan. 

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengakui, per 21 Januari 2021  kasus harian Covid-19 terjadi penambahan kasus positif 11.703 orang,  dan jumlah kasus aktif saat ini mencapai 151.658 atau 15,9 persen dimana kasus aktif dunia saat ini 26,04 persen. 

"Selain itu, kasus sembuh per 21 Januari 2021 adalah 727.790
atau 81,2 dimana kasus sembuh dunia 71,81 persen. Sedangkan jumlah kasus meninggal kumulatif 27.203 atau 2,29 persen meninggal 2,14 persen,"  ujar Wiku dalam keterangannya, Kamis sore (21/1 /2021) dari Graha BNPB Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku juga menyampaikan zonasi resiko pada minggu ini mengalami perkembangan yang kurang diharapkan, kabupaten dan kota pada minggu ini naik dari 70 menjadi 108 kabupaten dan kota. 

Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021 Sebagai Upaya Menekan Laju Kasus Covid-19

"Angka ini tersebar sama pada saat peta zonasi risiko digunakan sebagai salah satu indikator penanganan di tingkat kabupaten dan kota  pada tanggal 31 mei 2920,"  terang Wiku. 

Berita Terkait
News Update