JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), Roso Daras, berkirim surat kepada Kepala Badan POM, Penny K. Lukito MCP.
Surat tersebut berisi Permohonan Terhadap Perka BPOM untuk Mengatur Pencantuman Peringatan Konsumen Pada Kemasan Plastik Makanan & Minuman Mengandung BPA.
"Jadi kami berkirim surat juga sekaligus memperkenalkan diri sebagai organisasi jurnalis yang sedang fokus menyoroti Isu Kemasan Plastik yang mengandung BPA yang berbahaya bagi kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil," ucap Roso Daras, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan
Roso menyampaikan dalam surat itu mengenai bahaya BPA bagi usia rentan tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2010.
Dunia kesehatan telah mengimbau agar kemasan yang mengandung BPA yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil sebaiknya dihindari, karena dapat mengganggu kesehatan seperti pertumbuhan hormonal sampai kanker di kemudian hari.
Bahkan di beberapa negara seperti di negara Eropa, sebagian peraturan federal negara Amerika, negara-negara di Asia telah melarang penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA melalui regulasi yang berkaitan dengan bayi dan balita.
Baca juga: Pemerintah Berharap Program Sembako Bantu Kurangi Stunting
Roso Daras juga menyampaikan penyesalan atas sikap ASPADIN yang menekan pihak media untuk menghapus atau menurunkan berita yang memuat bahaya BPA. Kenapa hal itu disampaikan kepada BPOM sebab isi surat ASPADIN kepada media-media berlindung pada legalitas BPOM dan SNI serta Kemenperin RI dengan menyampaikan bahwa Bahaya BPA adalah Hoax. Sungguh suatu hal yang sangat tidak terpuji.
Galon Isi Ulang
Menurut Roso, adanya kemudahan akses informasi kesehatan yang didapat dari media internasional dan nasional saat ini, konsumen mulai peka terhadap bahaya BPA dalam kemasan makanan dan minuman.