Sidak Pengerjaan MCK Komunal, Anggota DPRD DKI Kenneth: Harus Sesuai Spesifikasi!

Kamis 21 Jan 2021, 16:53 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth melakukan sidak renovasi fasilitas MCK komunal di RW 01 Slipi,Palmerah, Jakbar. (ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth melakukan sidak renovasi fasilitas MCK komunal di RW 01 Slipi,Palmerah, Jakbar. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta proyek renovasi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) Komunal RW 01, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, dikerjakan sesuai spesifikasi yang diberikan oleh Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Pemukiman Jakbar. 

"Saya tidak mau ada pengerjaan satu pun yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga bisa mengakibatkan umur MCK Komunal menjadi tidak awet," kata pria akrab disapa Kent itu, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek renovasi tersebut, Kamis (21/1/2021). 

Dalam sidaknya tersebut, Kent menilai, saat ini pengerjaan MCK Komunal tersebut masih sesuai dengan rencana. Namun, ia akan terus mengawasi hingga pekerjaan cepat rampung.

"Saya akan pantau terus pengerjaan MCK Komunal ini, supaya bisa secepatnya digunakan oleh masyarakat sekitar," imbuh legislator yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Baca juga: MCK Bikin Kumuh dan Dikeluhkan Warga akan Segera Dibongkar

Turut hadir mendamping Kent dalam sidak itu yakni, Kepala Seksi Perencanaan Sudin Perumahan Rakyat dan Pemukiman Jakbar, Akbar dan Ketua RW 01 Kelurahan Slipi, Sepriadi beserta beberapa staf dari kelurahan. 

Menurut Kent, saat ini, banyak permukiman warga di Jakbar tidak memiliki MCK sehingga perlu dibuatkan MCK Komunal agar kesehatan dan kebersihan warga terjamin, apalagi saat ini masih Pandemi Covid-19. 

"Banyak rumah-rumah perkampungan menengah ke bawah di DKI Jakarta tidak memiliki WC Komunal. Apalagi saat ini kita ketahui masih Pandemi Covid-19, masyarakat harus benar-benar menjaga kebersihan lingkungan," ucapnya.

Baca juga: Sarana Jaya Bangun MCK untuk Warga Perkampungan TPA Bantar Gebang, Bekasi

Selain Kecamatan Palmerah, diketahui wilayah Tanjung Duren, Grogol, pun masih bermasalah dengan MCK. Akibatnya ratusan KK ini terancam kesehatannya. Berdasarkan data pada Oktober 2019, ada 4 RW di Tanjung Duren dengan kondisi buruk, salah satunya RT 15/07. Sebagian besar tidak dilengkapi jamban, dan ada 124 KK yang terdampak.

Hal itu terpantau di Gang Sekretaris 1, RT 15/07, kondisi jamban sangat memprihatinkan. Di sepanjang gang 100 meter tersebut saluran air dipenuhi oleh kotoran manusia. Sekalipun terdapat satu toilet, namun kondisinya sangat memprihatinkan lantaran sempit dan kumuh, serta digunakan oleh beberapa kepala keluarga.

Tak hanya di Jakbar, Kampung Luar Batang, Jakarta Utara termasuk salah satu wilayah yang sebagian besar warganya tidak memiliki fasilitas WC yang memadai.

4,74% Warga Jakarta BABS

Hasil studi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per November 2018 menunjukkan masih ada 4,74% warga Jakarta yang berkategori Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kalau dihitung dari jumlah penduduk total sekitar 10 juta jiwa, maka sekitar 474 ribu orang berbuang hajat di luar kamar kecil atau WC.

"Angka itu sangat besar, di ibu kota sebesar ini masih ada warganya yang tidak mempunyai MCK yang layak bahkan BAB di sungai, padahal pendapatan DKI anggarannya puluhan triliun, seharusnya Pemprov DKI Jakarta mampu menghadirkan pembangunan toilet atau WC yang layak bagi warganya," tegas Kent.

Anggaran Rp10 M

Oleh karena itu, kata Kent, Pemprov DKI harus benar-benar mampu menghadirkan MCK yang layak bagi warganya di tengah Pandemi Covid-19 ini. Dan tahun 2021 ini wajib menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga ibu kota Jakarta menengah ke bawah salah satunya yaitu tidak mempunyai MCK yang layak.

"Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp10 miliar untuk memberantas kebiasaan BAB sembarangan, lewat program rehabilitasi septik tank, itu harus benar-benar dieksekusi secara tepat sasaran agar warganya sehat dan bebas dari penyakit," tegasnya.

Lalu untuk pemeliharaan MCK tersebut, Kent juga akan meminta kepada warga untuk membentuk kepengurusan agar perawatan bangunan bisa berjalan dengan baik. 

"Selain itu, adanya MCK beserta kelengkapannya ini juga bisa mendorong warga untuk terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat," pungkasnya.

Baca juga: Warga Sambut Baik Program PHBS

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp10 miliar untuk memberantas kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan, lewat program rehabilitasi septic tank. Anggaran tersebut diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengatasi kebiasaan masyarakat buang air besar di sungai. 

Dalam dokumen KUA PPAS 2020, pemerintah Jakarta mengalokasikan belanja subsidi hingga Rp8,02 triliun untuk meningkatkan penyelenggaraan layanan bagi masyarakat atau public service obligation (PSO). Subsidi ini terbagi tiga, yaitu transportasi sebesar Rp6,9 triliun, pangan Rp1,06 triliun, dan rehabilitasi septic tank Rp10 miliar.

Pencemaran Sungai

Berdasarkan data Perusahaan Daerah PAL Jaya, 500 ribu penduduk Ibu Kota masih memiliki kebiasaan buang air besar di sembarang tempat. Sebagian besar kebiasaan buruk itu dilakukan di sungai. Karena itu, tidak mengherankan jika tingkat pencemaran bakteri E. coli di sungai mencapai 10 ribu dari batas normal 3.000 per 100 cc air.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, jumlah sungai dengan kategori tercemar berat meningkat dari 32% pada 2014 menjadi 61% pada 2016. Sebanyak 72,7% pencemaran itu berasal dari air tinja, air mandi, dan air cuci. Sedangkan 17,3% berasal dari limbah perkantoran dan 9,9% dari limbah industri.

Pemerintah masih melakukan pendekatan dan koordinasi dengan masyarakat untuk membangun IPAL komunal atau interseptor. Sasarannya adalah masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai. (ril/ys)

Berita Terkait

News Update