Sidak Pengerjaan MCK Komunal, Anggota DPRD DKI Kenneth: Harus Sesuai Spesifikasi!

Kamis 21 Jan 2021, 16:53 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth melakukan sidak renovasi fasilitas MCK komunal di RW 01 Slipi,Palmerah, Jakbar. (ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth melakukan sidak renovasi fasilitas MCK komunal di RW 01 Slipi,Palmerah, Jakbar. (ist)

Pencemaran Sungai

Berdasarkan data Perusahaan Daerah PAL Jaya, 500 ribu penduduk Ibu Kota masih memiliki kebiasaan buang air besar di sembarang tempat. Sebagian besar kebiasaan buruk itu dilakukan di sungai. Karena itu, tidak mengherankan jika tingkat pencemaran bakteri E. coli di sungai mencapai 10 ribu dari batas normal 3.000 per 100 cc air.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, jumlah sungai dengan kategori tercemar berat meningkat dari 32% pada 2014 menjadi 61% pada 2016. Sebanyak 72,7% pencemaran itu berasal dari air tinja, air mandi, dan air cuci. Sedangkan 17,3% berasal dari limbah perkantoran dan 9,9% dari limbah industri.

Pemerintah masih melakukan pendekatan dan koordinasi dengan masyarakat untuk membangun IPAL komunal atau interseptor. Sasarannya adalah masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai. (ril/ys)

Berita Terkait

News Update