Polsek Cilandak Ringkus Empat Pelaku Pencurian Motor dan Satu Penadah, Tiga Pelaku di Antaranya Masih ABG

Kamis 21 Jan 2021, 23:38 WIB
Pelaku ditangkap polisi. Ilustrasi.

Pelaku ditangkap polisi. Ilustrasi.

JAKARTA – Polsek Cilandak meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor, dan penadah, Kamis (21/1/2021). Tiga pelaku di antaranya masih Anak Baru Gede (ABG). Aksi mereka sempat viral di media sosial, setelah terekam kamera pengawas CCTV.

Keempat tersangka yakni Ibnu Kasir 24, MS,17, AIS, 17, dan AZS, 13, mendekam di Mapolsek Cilandak, akibat perbuatannya mencuri sepeda motor, Sedangkan penadah motor tersebut Diaz Adirama, 21, juga diamankan.

Kapolsek Cilandak Kompol M. Iskandarsyah mengatakan pihaknya mendapatkan laporan polisi pencurian sepeda motor pada Selasa (19/01/2021) pukul 01:00 WIB.

Baca juga: Curi Motor untuk Modal Judi Online, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Menurut Kapolsek, hal itu berawal dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, Opsnal Reskrim polsek Cilandak mendapat informasi dari warga, bahwa ada yang mengenal dan mengetahui tempat tinggal para Pelaku.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AZS di Jl Anggur, lalu dikembangkan dan ditangkap  AIS.  Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cilandak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kemudian pihaknya juga mengamankan dua tersangka lainnya di Jl Anggur Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel. Juga diringkus, penadah sepeda motor di Jl H Jian, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sambil Bawa Anak, Ibu Muda di Bekasi Curi Motor

Dari barang bukti yang diamnakan berupa sepeda Motor Yama Mio warna putih dan anak kunci yang digunakan para tersangka.

Akibatnya perbuatannya keempatnya dijerat Pasal 363 KUHP tentan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan untuk Diaz dijerat Pasal 480 KUHP tentang tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara. (adji/win)

Berita Terkait

News Update