JAKARTA - Pembantu rumah tangga yang tega membuang bayinya di saluran penghubung Pulo Nangka, Pulogadung, ternyata masih berusia 17 tahun.
Wanita ini dihamili pacarnya di Sukabumi yang enggan bertanggungjawab, waktu dia hamil pacarnya kabur.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pelaku berinisial C yang merupakan pembantu rumah tangga yang masih di bawah umur.
Baca juga: HEADLINE: 2 Hari Bayi Disimpan di Tas, Paspampres AS Nyaris Diracun, Komjen Listyo Resmi Kapolri
Wanita tersebut bekerja di sebuah rumah di kawasan Kayu Putih, Pulogadung.
"Ini tersangka masih 17 tahun, ia dihamili pacarnya dan itu pria kabur ketika tahu mengandung," katanya, Rabu (20/01/2021).
Dikatakan Beddy, bayi yang ditemukan di saluran air penghubung itu juga, merupakan hubungan gelap antara tersangka dan pacarnya.
Baca juga: Pembuang Bayi di Pulo Nangka Ditangkap, Pelakunya Wanita Pembantu Rumah Tangga
Pria itu diketahui tinggal di wilayah Sukabumi dan telah berhubungan dengan pembantu rumah tangga itu hampir setahun lamanya.
"Namun ketika tahu ini C hamil, lelaki itu malah kabur meninggalkannya," ujar Beddy.
Karena masih sangat belia, sambung Beddy, tersangka ini sendiri tak tahu berapa usia bayi yang ada di dalam kandungannya.