JAKARTA - Dalam waktu dekat Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengajukan penambahan 50 kamera elektronik atau kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ke Pemprov DKI Jakarta karena efektif untuk meningkatkan disiplin pengendara.
Pengajuan penambahan 50 kamera E-TLE itu sebagai rencana pengembangan tahap ketiga.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodi Purnomo Yogo mengatakan, saat ini kamera E-TLE Jakarta terdapat sebanyak 53 kamera dari pengembangan tahap kedua.
Baca juga: Sehari, 57 Kamera E-TLE Potret Seribu Pelanggar Lalu Lintas
"Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru yang proposal nya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Sambodo juga berharap kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera E-TLE sehingga bagi para pengendara yang masuk jalur busway bisa tertangkap kamera.
"Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," tukasnya.
Baca juga: Pemasangan Sudah 95 Persen, alat elektronik tilang (E-tle) Margonda Diuji Coba Pekan Depan
Dikatakan, pada titik-titik terdapat kamera E-TLE terjadi peningkatan disiplin lalu lintas hal ini menunjukkan bahwa kamera E-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran.
"Terbukti dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera E-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang tercapture oleh kamera. Artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," pungkasnya. (ilham/win)