Istana Isyaratkan PPKM di Jawa - Bali Kembali Diperpanjang, Ariza Sebut DKI Mendukung

Kamis 21 Jan 2021, 11:46 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.(dok/yono)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.(dok/yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang dilakukan pemerintah pusat belum menunjukan adanya penurunan kasus Covid-19 di Jawa - Bali

PPKM di Jawa dan Bali pun mulai diterapkan sejak 11 Januari - 25 Januari 2021, dan kemungkinan pemerintah pun akan memperpanjang kembali. Hal itu sebagaimana diisyaratkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. 

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun mengaku akan mendukung apa yang akan menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut.  

"Gubernur juga akan mendukung penuh atas kebijakan tentunya, apalagi daerah Jawa - Bali masih tinggi (kasus positif Covid-19). Dan mudah-mudahan dua minggu ke depan hasilnya akan menurun," ucapnya, Rabu (22/1/2021) malam.

Baca juga: Forkopimda Kota Depok Gelar Operasi Simpatik Pengawasan PPKM

Pendisiplinan atau pengawasan pun, sambung Ariza akan ditingkatkan hingga ke tingkat RT/ RW di pemukiman. "Kita hadirkan aparat-aparat untuk patroli masuk hingga RT/RW ," paparnya. 

Memasuki hari ke-10 sejak pertama kali PPKM diterapkan pada 11 Januari 2021 lalu, angka kasus positif terus melonjak.

Sebelum masa PPKM Jawa-Bali berlaku, yakni terhitung 1 Januari-10 Januari 2021, terakumulasi sebanyak 84.828 kasus positif. Rata-rata kasus harian pada masa sebelum PPKM sebanyak 8.482.

Selama penerapan PPKM, grafik kasus positif berdasarkan data milik Satgas Covid-19 justru menunjukkan tren kenaikan.

Baca juga: Langgar Jam Malam PPKM, Satgaa Covid 19 Kabupaten Bogor Tegur Sejumlah Rumah Makan

Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam sehari berjumlah 11.192 kasus. (deny/tri)

Berita Terkait
News Update