ADVERTISEMENT

Mengenal Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda di Korps Bhayangkara

Kamis, 21 Januari 2021 22:15 WIB

Share
Mengenal Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda di Korps Bhayangkara

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo, yang turut mendampingi Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1/2021) merupakan jenderal bintang dua termuda di korps Bhayangkara.

Pria kelahiran Sulawesi Selatan 9 Februari 1973 itu, menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman dibilang reserse.

Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat pada 2010, lalu dipromosikan sebagai Kapolres Purbalingga pada 2012 dan menjabat Kapolres Brebes pada 2013.

Baca juga: Fit and Proper Test, Komisi III Amati Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

Sambo kembali berkutat pada dunia reserse pada 2015 sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Setahun kemudian pada 2016, ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri.

Selama menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipudum tersebut berbagai tindak pidana penjualan orang (TPPO) berhasil digagalkannya dari berbagai daerah mulai dari Jakarta, Bekasi, Kalimantan hingga Indonesia bagian timur.

Karier Sambo kembali melonjak. Pada 2019 ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Selama mengabdi untuk Polri, sejumlah kasus besar pernah ditangani oleh Sambo diantaranya mengusut teror bom Thamrin yang terjadi pada 2016, lalu memimpin penyidikan kebakaran gedung Kejaksaan Agung, serta ikut menyidik kasus Djoko Tjandra.

Saat ini Jendral bintang dua tersebut menduduki jabatan Kadiv Propam Mabes Polri yang sempat kosong lantaran pendahulunya Irjen Ignatius Sigit Widiatmono meninggal pada 30 Oktober 2020.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 dan  ditandatangani ASSDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. (toga/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT