ADVERTISEMENT

Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Kiwil, Rohimah: Saya Sudah Tak Mau Dipoligami

Kamis, 21 Januari 2021 12:47 WIB

Share
Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Kiwil, Rohimah: Saya Sudah Tak Mau Dipoligami

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang cerai perdana pasangan artis komedian Kiwil dan Rohimah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) dengan agenda mendengarkan penjelasan hakim persidangan sekaligus pengecekan berkas dan penentuan tanggal mediasi.

"Agenda ini mendengarkan penyampaian penggugat bunda Rohimah kepada hakim. Saya enggak banyak bicara," tutur Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Menurut pelawak berusia 48 tahun ini, hakim banyak memberikan nasihat kepada mereka. "Hakim meminta saya dan bunda mediasi lagi. Dibicarakan baik-baik. Kuncinya tergantung pada bunda karena beliau yang menentukan mau enggak dipoligami suami," ucap Kiwil. 

Baca juga: Kiwil Menyesal Telah Poligami, Kini Mati-matian Kembalikan Kepercayaan Istri Pertama

Rohimah mendengar hal tersebut langsung menyela ucapan Kiwil. "Iya, saya intinya sudah tak mau dipoligami lagi," tegas Rohimah.

Sebelumnya, Rohimah telah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Gugatan tersebut dilayangkan Rohimah usai Kiwil menikah lagi dengan Eva Belisima November 2020.

Baca juga: Belum Usai Masalah Eva Bellisima, Muncul Istri Muda Kiwil Lain Bermama Venty, Rohimah: Saya Ingin Bercerai !

Rohimah pun menegaskan enggan dipoligami lagi oleh Kiwil.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT