JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara mencatat ratusan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor telah mengikuti rangkaian uji emisi gratis.
Program ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas udara sebagai wujud Jakarta Langit Biru.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan, Sudin LH Jakut, Suparman mengatakan, pada awal 2021, tercatat sebanyak 388 unit mobil dan 243 unit sepeda motor yang telah mengikuti rangkaian uji emisi.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi, Ternyata Didominasi Jenis Roda Dua
Dirinya menyebut, program uji emisi gratis ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Program tersebut, menurutnya, bertujuan dalam meningkatkan kualitas udara, mengurangi pencemaran lingkungan, serta mewujudkan Jakarta Langit Biru.
“Uji emisi ini merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan,” kata Suparman saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Faktor-faktor Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
Adapun kegiatan ini digelar di dua lokasi yakni Taman Waduk Pluit pada Senin (18/1/2021) kemarin, dan di halaman kantor Sudin LH Jakut. Hingga hari ini, Kamis (21/1/2021) masih berlangsung dan akan dilanjutkan kembali pada 26 -28 Januari 2021.
Ia mengajak pemilik kendaraan, mobil masih dapat berkesempatan mengikuti uji emisi gratis ini di Halaman Kantor Sudin LH Jakut hingga batas waktu yang telah ditentukan. Untuk dapat mengikutinya, pemilik kendaraan cukup mengunduh aplikasi berbasis android bernama Uji Emisi.
“Ada dua jenis uji emisi sesuai dengan bahan bakarnya, yaitu bensin dan solar. Pemilik mobil masih bisa mendatangi lokasi uji emisi gratis sampai batas waktu yang telah ditentukan,” tutupnya. (yono/ys)