ADVERTISEMENT

Tim DVI Masih Kekurangan data Postmortem Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Rabu, 20 Januari 2021 15:04 WIB

Share
Tim DVI Masih Kekurangan data Postmortem Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KRAMAT JATI, POSKOTA.CO.ID - Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus melakukan proses identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182. Namun saat ini mereka masih kekurangan data postmortem setelah kematian untuk identifikasi.

Katim Rekonsiliasi Tim DVI Kombes Agung Widjajanto mengatakan, hingga kini pihaknya memang sudah memegang data antemortem atau sebelum kematian, dan sampel DNA dari 62 pihak keluarga.

"Namun kami masih kekurangan data postmortem atau setelah kematian untuk identifikasi," katanya, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Tim DVI Polri Terima Total 324 Kantong Jenazah Untuk Dilakukan Identifikasi di RS Polri

Dikatakan Agung, saat ini tidak semua data dari antemortem bisa dimanfaatkan tim DVI gabungan untuk melakukan identifikasi. Pasalnya, data pembanding itu sendiri belum ada lagi.

"Kenapa pembandingnya tidak ada, contoh properti (bagian tubuh jenazah) atau barang kepemilikan, data pembandingnya belum diterima," ujarnya.

Menurut Agung, tanpa adanya data posmortem yang meliputi bagian tubuh jenazah dan barang pribadi korban, Tim DVI tidak bisa menyatakan korban sudah teridentifikasi. Pasalnya identifikasi secara DVI dilakukan dengan cara mencocokan data antemortem dengan postmortem.

"Jadi dalam hal ini keduanya harus lengkap," ungkapnya.

Baca juga: Tim DVI Polri Terima 310 Kantong Jenazah dan 438 Sampel DNA Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Agung menambahkan, sebagian besar body part yang ditemukan ini kondisinya hancur sedemikian rupa. Sehingga propertinya pun tidak ada, maka data tersebut hingga kini belum lengkap.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT