ADVERTISEMENT

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Menangkap Pengedar Narkoba di Penjaringan

Rabu, 20 Januari 2021 18:11 WIB

Share
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Menangkap Pengedar Narkoba di Penjaringan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap pengedar narkoba Jenis Sabu dan Ganja di rumahnya Gang Rawa bebek 2, Kampung Rawa bebek, Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (19/1/2021).

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki mengatakan penangkapan satu pelaku pengedar bernama Eka Dwi Anggoro Rizky (24) berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan keberadaan pengedar barang haram tersebut.

"Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pengedar narkoba di sekitaran Penjaringan, Jakarta Utara, dari laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Sunda," kata Ikrom, Rabu (20/1/2021). 

Baca juga: Satresnarkoba Polres Metro Depok, Gagalkan Pengiriman 46 Kg Sabu jaringan Internasional

Menurut Ikrom, berdasarkan dari hasil penyelidikan, ternyata info tersebut benar adanya. Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku saat ingin transaksi dan ditemukan barang bukti.

"Dari tangan pelaku kami mendapatkan barang bukti tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat 0,38 gr, 0,48 gr, 0,98 gr yang disimpan dalam bungkus rokok dan tas saku. Lalu ada juga satu bungkus jenis ganja dengan berat 2,04 gr," terang Ikrom. 

"Selain itu kami juga menemukan uang tunai hasil penjualan narkotika berjumlah Rp.300.000 dan satu buah tas saku, Handphone dan Dompet," sambungnya.

Baca juga: Sembunyaikan Naskoba di Bawah Aquarium, Pengedar Sabu Dicokok Saat Tidur

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Yono/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT