JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan gelar perkara terkait hasil pemeriksaan saksi artis penyanyi Nindy Ayunda. Pasalnya, Nindy diduga mengetahui suaminya menggunakan narkoba.
Karena itu, Nindy Ayunda bisa saja diduga terlibat dalam kasus suaminya Aksara Parasady Harsono (APH) yang kini ditahan akibat menyalahgunakan narkoba jenis Happy Five (H5).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya hingga kini masih mendalami hasil keterangan saksi Nindy Ayunda yang diduga mengetahui sang suami menyimpan narkoba.
Baca juga: Saat Suami Nindy Ayunda Ditangkap, Polisi Sita 1,5 H5 Berikut Senpi Bareta dan 50 Pluru Tajam
Ronaldo menuturkan apa pun hasil yang berkaitan dengan status Nindy, pihaknya akan menyampaikannya jika sudah cukup bukti dari hasil gelar perkara.
"Jadi ini mesti kami gelar perkara karena rumus pasal UU narkotika dan UU psikotropika itu harus kami temukan alat bukti, perkara narkotika ini bisa cukup bukti atau enggak. Maka kami butuh waktu untuk pendalaman," ucapnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk APH di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 butir H5.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, dari pengakuan APH, barang bukti H5 tersebut didapat dari salah seorang rekannya yang dipanggil Dut atau Bro, saat liburan di Sydney, Australia.
Baca juga: Penyidik Layangkan Surat Panggilan Artis Nindy Ayunda Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba Suami
Adhy mengatakan, tersangka APH menggunakan H5 sejak satu tahun lalu. APH kemungkinan memakai H5 untuk menghilangkan stres.
"Mungkin ada beberapa faktor antaranya untuk menghilangkan stres atau tersangka terpengaruh lainnya. Ini semua sedang kita dalami," kata Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).
Selain itu polisi juga menyita senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 berikut 50 butir peluru tajam yang disimpan dalam brankas.
"Saat kita geledah, ditemukan senpi bareta kaliber 6,35 mm, alat hisap narkoba serta peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya
Baca juga: Suami Artis Nindy Ayunda Ternyata Sudah Satu Tahun Komsumsi Narkoba Jenis H5 Untuk Hilangkan Stres
Berkaitan senjata api tersebut, Satnarkoba akan berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
"Soal kepemilikan senpi kami masih dalami," tukas Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kepada tersangka, polisi menjerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta. (ilham/tha)