Kamis Besok, Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Pesta Ulang Tahun Dihadiri Raffi Ahmad

Rabu 20 Jan 2021, 15:50 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad saat pesta ulang tahun di rumah Richardi Gelael selesai digelar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, Rabu (20/1/2021).

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum menjelaskan hasil dari gelar kasus tersebut. Menurutnya, hasil gelar perkara akan disampaikan besok, Kamis (20/1/2021). 

"Besok akan kita jelas secara rinci hasil gelar perkara penyidik gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Gelar Perkara Prokes Raffi Ahmad Berlangsung Besok, Polisi: Jangan Samakan dengan Kerumunan di Petamburan

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat berbeda dengan yang ada saat pesta ulang tahun didalam rumah. Perbedaan itu terlihat dari jumlah massa yang datang.

"Yang satu kerumunannya banyak (Petamburan), yang di rumah ini cuma belasan orang. Coba liat rangkaian jadi tidak bisa disamakan karena ini dua hal yang berbeda," tukas Tubagus.

Tubagus memastikan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut secara objektif dan akan menggali indikasi adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri sejumlah selebriti hingga pejabat.

Baca juga: Raffi Ahmad Akan Jalani Sidang Perdana Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes di PN Depok

Sebelumnya, Satgas Covid-19 sudah mengecek ke rumah pengusaha tersebut bahwa acara ulang tahun tersebut merupakan acara privacy dan hanya dihadiri oleh orang-orang terdekatnya.

"Satgas tiga pilar telah berangkat langsung hari itu juga ke kediaman saudara RG, dan sudah melihat langsung. Itu kegiatan privasi yang dihadiri oleh 18 orang terdekatnya, jadi undangan terdekatnya saja," tukas Yusri.

Selain itu, dari hasil pengecekan petugas juga menemukan bukti hasil swab antigen dari para tamu yang hadir di acara tersebut. "Jadi memang semua kita periksa ada swab antigen cuma 18 orang itu dari orang terdekatnya," tukasnya.

Baca juga: Hadir di Pesta Ricardo Gelael, Nasib Raffi Ahmad akan Ditentukan Usai Gelar Perkara oleh Kepolisian

Karena itu, artis sekaligus presenter terkenal Raffi Ahmad yang dilaporkan diduga melanggar protokol kesehatan, ternyata tidak ditemukan unsur melanggar Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 nggak ada, karena cuman 18 orang di situ dan semua masuk dengan protokol kesehatan," tukas Yusri. (Ilham/win)

 

Berita Terkait
News Update