JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam Fit and Proper Test calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang digelar hari ini, Rabu (20/1/2021), anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto akan menyoroti 13 hal.
Hal pertama, kata Didik, sesuai dengan UU Kepolisian Negara RI (UU No. 2 tahun 2002), salah satu tugas pokok kepolisian adalah memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tentu saja memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan dan kekerasan, termasuk melindungi masyarakat dari kejahatan dan kriminalitas yang terus meresahkan dan menakutkan.
"Kami ingin mengetahui apa konsep dan langkah Saudara apabila dipercayakan oleh rakyat, dalam hal ini DPR, untuk menjadi Kapolri?," kata Didik, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Fit and Proper Test, Komisi III Amati Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Hal kedua, katanya, akhir-akhir ini kejahatan terorisme telah tumbuh menjadi kejahatan global bahkan tidak sedikit WNI yang ikut terlibat dan melibatkan diri dalam aksi kejahatan-kejahatan seperti itu sebagaimana yang diberitakan beberapa waktu yang lalu, termasuk ada sejumlah WNI yang bergabung dengan ISIS seperti di Syiria dan Yaman.
"Kami ingin menanyakan upaya dan langkah strategis Saudara jika dipercaya menjadi Kapolri untuk mencegah semakin banyak WNI yang terlibat dalam organisasi kejahatan seperti itu," ucapnya.
Untuk hal ketiga, menyampaikan Negara Republik Indonesia adalah negara multikultural dan multietnik. Ini adalah faktum-realitas yang secara produktif menyangga berdirinya NKRI secara kokoh. Meskipun demikian kekerasan dan konflik komunal berdasarkan realitas-realitas tersebut masih terjadi di dalam masyarakat, dan negara dituntut untuk hadir secara nyata memberi solusi secara adil.
"Berkaitan dengan hal tersebut di atas, mohon kepada kami dijelaskan konsep konkrit dan langkah Saudara nantinya jika terpilih untuk mencegah munculnya konflik-konflik komunal seperti itu," ujarnya.
"Hal keempat, di samping tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tugas pokok kepolisian adalah menegakkan hukum (law enforcement), termasuk menghadirkan keadilan, menjamin kebebasan, memberantas korupsi secara adil, transparan dan akuntabel, serta penanganan isu intoleransi dan jaminan pemenuhan HAM," katanya.
Baca juga: Jenderal Idham Azis Kawal Komjen Listyo Sigit Prabowo Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR
Tugas ini, lanjutnya, tentu saja tidak mudah, karena pada satu sisi Polri memanggul harapan yang begitu besar dari rakyat. Akan tetapi pada sisi lain, institusi Polri menghadapi tantangan masih belum maksimalnya kepercayaan dari masyarakat.