Tim DVI Polri Terima 310 Kantong Jenazah dan 438 Sampel DNA Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Selasa 19 Jan 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182.

Ilustrasi kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri saat ini sudah menerima 310 kantong jenazah. Sedangkan kantong properti, sebanyak 250 kantong. Dan identifikasi terhadap korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 oleh Tim DVI masih berlangsung.

"Properti kami terima sampai saat ini sebanyak 250 kantong. Jadi properti ini tidak dengan body part sehingga kami memerlukan data-data pendukung untuk analisa dan pemeriksaan," kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri Kramat Jati Jaktim, Selasa (19/1/2021).

Dikatakan, tim DVI juga sudah menerima 438 sampel DNA. Sampel tersebut didapat dari pemeriksaan 293 sampel postmortem dan 145 sampel DNA keluarga.

Baca juga: Selama Pandemi, 544 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangerang

Baca juga: Tim DVI Polri Terima 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air, 29 Korban Teridentifikasi

Dari 34 korban yang sudah diidentifikasi, baru 23 korban yang sudah diserahkan kepada keluarganya. Identifikasi terhadap korban mayoritas dari sidik jari dan sampel DNA dari keluar korban.

Seperti diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ182 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Pontianak. Pesawat hilang kontak dan jatuh sekitar pukul 14.40 WIB di perairan Pulau Seribu.

Pesawat tersebut membawa 62 orang, terdiri dari 50 penumpang, yaitu 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi, kemudian 12 kru pesawat Sriwijaya. (ilham/tri)

News Update