Tim Advokat FPI Kecam Ketua Komnas HAM yang Menyebut 6 Laskar FPI Yang Tewas "Menikmati” Saat Bentrok dengan Polisi

Selasa 19 Jan 2021, 19:30 WIB
6 Laskar FPI yang ditembak mati.

6 Laskar FPI yang ditembak mati.

Baca juga: Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Tunggu Surat Resmi Komnas HAM

Karena itu patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan Ahmad Taufan dalam memimpin lembaga Komnas HAM RI.

"Pernyataan dari Ketua Komnas HAM tersebut membuktikan adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM, sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM," pungkasnya.

Seperti diketahui 6 Laskar FPI Tewas ditembak anggota Polri setelah terjadi bentrok di KM 50 Jalan Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020. Kasus itu kemudian dilakukan investigasi oleh Komnas HAM.

Baca juga: Menindaklanjuti Hasil Investigasi Komnas HAM Tentang Tewasnya 6 Laskar FPI, Mabes Polri Bentuk Timsus

Dalam temuannya Komnas HAM menyimpulkan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian tersebut berupa unlawful killing, atau perampasan hak hidup dengan cara kekerasan dan kekuatan berlebih-lebihan dalam penegakan hukum. 

Namun disebutkan, 6 anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update