JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tega benar memang yang dilakukan oleh sepasang muda mudi terhadap teman tongkrongannya. Bagaimana tidak, mereka menggasak telepon genggam milik orang yang diaku teman itu lalu membawa kabur.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Suprayogo mengatakan, pihaknya meringkus sepasang kekasih setelah kedapatan membawa kabur Hp milik teman tongkrongannya.
Menurut Suprayogo, dua orang tersangka, Andi Sari (25) dan Ferdi Syahputra (28), melancarkan aksinya pada saat korban, Widia (19) melintas di Jalan Teladan, RT15/04, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (17/1/2021).
"Jadi pelaku wanita ini berlagak sok kenal dengan korbannya dengan meminjam Hp, selanjutnya setelah korban memberikannya pelaku pun kabur membawa Hp tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Pura-pura Beli Nasi, Ternyata Maling Masuk Warteg Terus Bawa Kabur HP Milik Pelayan
Suprayogo menambahkan, berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan korban, pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku, pada Senin (18/1/2021). Adapun 1 Hp Vivo milik korban disita untuk menjadi barang bukti.
Dikatakan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan serupa namun korban tidak melapor kepada pihak kepolisian.
"Atas perbuatannya, tersangka pun kita jerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," tegasnya. (deny/tha)