JAKARTA, JAKARTA.CO.ID - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara memastikan memastikan tidak ada tenaga medis yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping berat pasca vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebaliknya, tenaga medis hanya mengalami efek samping ringan yang tergolong masih dalam kategori wajar.
"Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada laporan tenaga medis yang mengalami efek samping berat pasca divaksin. Hanya ada efek samping ringan dan masih dalam kategori wajar," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (20/1/2021).
Baca juga: Beredar Info Kasdim 0817 Gresik Meninggal usai Vaksin Covid-19, Hoax atau Fakta? Ini Jawabannya
Efek samping ringan ini, dijelaskannya hanya berupa nyeri di sekitar lokasi suntikan dan meriang. Sedangkan efek samping berat berupa kejang hingga pingsan.
"Setiap penerima vaksin masih kami (petugas) pantau perkembangan kesehatannya selama lima hari pasca vaksinasi," jelasnya.
Yudi menuturkan, penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau rumah sakit rujukan KIPI di DKI Jakarta.
Untuk Jakarta Utara, rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani KIPI yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tanjung Priok, dan RSUD Cilincing.
Baca juga: RSUD Pasar Rebo Sediakan 40 Dosis Vaksin Covid-19 per Hari bagi Tenaga Medis
"Di faskes itu, yang bersangkutan akan diberikan obat oleh petugas medis sesuai dengan kondisi kesehatan yang dialaminya," tutupnya. (Yono/win)