Pemuda Pengangguran Ini Benar-benar Nekat, Tetangga Lagi Tidur HP-nya Diembat

Selasa 19 Jan 2021, 17:28 WIB
Pemuda pengangguran, diduga mencuri HP tetangganya dibekuk polisi. (ist)

Pemuda pengangguran, diduga mencuri HP tetangganya dibekuk polisi. (ist)

Akibat perbuatannya, tersangka yang keseharian tidak bekerja ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencirian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ilham/ys)

Berita Terkait

News Update