"Karena setiap tahun lulusan perguruan tinggi sangat banyak yang menggantungkan harapannya menjadi ASN. Bagaimana hal ini disikapi oleh pemerintah dengan serius," ucap politisi PAN ini.
Baca juga: Johan Budi Usulkan Guru Usia 35 Tahun Diangkat jadi ASN
Selanjutnya, pemerintah hendaknya segera menyelesaikan soal masa depan tenaga honorer, karena itu adalah janji pemerintah yang masih terbengkalai dan belum ada kejelasan yang pasti.
"Pemerintah pernah menjanjikan bahwa tenaga honorer diangkat sebagai ASN secara otomatis. Ternyata ini tidak terlaksana karena kenyataanya masih harus melalui seleksi. Persoalan pengangkatan tenaga honorer ini harus segera diselesaikan pemerintah dan menjadi bahagian dari grand design penataan ASN," ujarnya.
"Untuk itu, kami di Komisi II berpendapat pembahasan mengenai revisi UU ASN ini perlu dilanjutkan dan meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan grand design yang komprehensif tentang tata kelola mengenai ASN ini secara menyeluruh, massif, dan terstruktur, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut," tutupnya. (rizal/ys)