Melompati Tiga Angkatan, Komjen Listyo Sigit Harus Menata Kaderisasi Hingga yang Senior Tidak Merasa Terbuang

Selasa 19 Jan 2021, 20:19 WIB
Komjen Listyo Sigit, Kabareskrim Polri., calon Kapolri.

Komjen Listyo Sigit, Kabareskrim Polri., calon Kapolri.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Nera S Pane mengatakan, pengangkatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

Dalam mengangkat seorang perwira tinggi polri menjadi Kapolri, Presiden tentunya bertujuan untuk memajukan jajaran kepolisian agar bisa menjadi Promoter. 

Sehingga yang dipilih Jokowi adalah kader-kader terbaik Polri. Dalam hal ini tentunya Jokowi sudah mendapat berbagai masukan dan mendengar berbagai pendapat dari internal maupun kalangan eksternal kepolisian, sebelum memutuskan siapa Pati yang pantas diangkat menjadi Kapolri. 

Baca juga: Jelang Fit and Proper Test, Tim Ahli Serahkan Materi Proker Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR

Hanya saja IPW melihat ada dualisme sikap Jokowi dalam menetapkan seorang kapolri. Dualisme ini bisa membuat bingung kalangan internal kepolisian. 

Pertama, saat Jokowi mengangkat Idham Azis menjadi Kapolri, padahal masa dinas Idham Azis tinggal setahun tiga bulan lagi.

Tapi tetap diangkat Jokowi menjadi Kapolri. Kedua, saat akan mengangkat Sigit menjadi Kapolri, dengan massa pensiun hingga 2027. 

Baca juga: Kecewa Hanya Ada Calon Tunggal Komjen Listyo Sigit, Angkatan Puteri Al Washliyah Minta Jokowi Tambah Calon Kapolri

"Meskipun pengangkatan seorang Kapolri adalah hak prerogatif presiden, sebaiknya harus ada tolok ukur yang jelas. Jika tidak, kasihan institusi Polri. Orang-orang di lingkungan kepolisian bisa makin bingung," kata Neta, Selasa (19/1/2021)

Dengan diangkatnya Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, Neta berharap mantan Kabareskrim itu bisa menata sistem kaderisasi polri agar tidak jomplang dan para senior tidak merasa terbuang.

"Pengaturan sistem kaderisasi ini diperlukan agar ada keseimbangan dan untuk menghindari gejolak atau apatisme di jajaran kepolisian," tukasnya.

Berita Terkait
News Update