JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengharapkan kebijakan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit sebagai pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Menurutnya ke depan harus ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman, tetapi lebih bisa memenuhi rasa keadilan semua kalangan.
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih di ke depankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar. Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," papar Herman kepada awak media di DPR, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya pendekatan keadilan restoratif seharusnya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar.
Selain itu Herman juga menekankan, kebijakan calon Kapolri harus relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Rencananya hari ini pukul 15.00 WIB, tim ahli dari calon Kapolri menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan.
Makalah ini akan dipelajari anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Herman berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa Indonesia, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0. (*/win)