ADVERTISEMENT

Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mendesak Pencopotan Kepala Kanwilkumham DKI

Selasa, 19 Januari 2021 21:10 WIB

Share
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mendesak Pencopotan Kepala Kanwilkumham DKI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (gempa) akan menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/1/2021) besok. Mereka meminta menteri Yasonna Laoly untuk segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Liberty Sitinjak, karena dianggap tak becus dalam menjalankan tugas.

Kordinator Aksi, Albar mengatakan, pihaknya akan segera turun ke jalan untuk mendesak menteri Yasonna Laoly mencopot kepala kanwilkumham DKI Liberty Sitinjak.

"Kami akan suarakan apa yang selama ini terjadi di lapas dan rutan di DKI, karena selama ini masalah selalu muncul," katanya, Selasa (19/1/2021).

Albar menuturkan, Liberty Sitinjak sebagai kakanwilkumham DKI sudah gagal menjadi pemimpin. Pasalnya, berbagai masalah seperti kejadian di napi Rutan Salemba yang membuat pabrik ekstasi, hingga adanya apotik di Rutan Cipinang.

"Banyak peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan, belum lagi perlakuan tidak manusiawi cuwitan Suryanta Ginting," ujarnya.

Kasus lainnya yang juga muncul sejak kepemimpinan Sitinjak, kata Albar, adalah adanya peredaran 8 kilogram shabu di Rutan Salemba. Bahkan maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan dari Rutan Cipinang pernah ditampilkan di salah satu program berita di televisi swasta.

"Di Rutan Cipinang juga terjadi penyewaan AC yang dikelola sipir dan hingga kini tak jelas penindakannya," sambung Albar.

Akbar menambahkan, kasus lain yang juga terjadi adalah pada 6 desember 2020, yakni adanya narapidana Edi Saputra yang over dosis narkoba dan meninggal di Rutan Salemba. Dan kasus terbaru adalah pengungkapan unit narkoba Polres Jakarta Pusat atas 10 kilogram shabu yang dikendalikan napi di Lapas Cipinang.

"Bahkan yang cukup parah, ada tahanan titipan KPK yang diperas Rp200 juta oleh Plt Karutan Salemba," terangnya.

Atas semua kondisi dan kebobrokan dari pengawasan Sitinjak, sambung Akbar, pihaknya mendesak Menteri Yasonna untuk segera mencopot kepala Kanwilkumham DKI. Pasalnya, pria yang menjabat sejak Februari 2020 itu tidak bisa memimpin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT