JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesepakbola Alvian Sanyi (21) eks kapten Persipura Jayapura U-19 menganiaya pacarnya Rana Anjani (27) hingga babak belur di kamar indekos Jalan Agung Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (18/1/2021).
Akibat ulahnya kini pemain diancam 5 tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, karena tingkah brutal pesepakbola tersebut Rana Anjani yang baru setahun dikenalnya mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri serta gigi bagian atas korban rontok.
"Pelaku ini menganiaya korban di mata sebelah kanan lebam, pelipis kanan lebam, dan gigi bagian atas patah satu. Pasal yang kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Penjara," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Politisi Partai Demokrat Jadi Korban Penganiayaan
Adapun Rana dipukuli di kamar kosannya oleh pelaku dan sempat mencoba berlari keluar untuk meminta pertolongan.
Namun, Alvian mencegahnya dengan menjambak rambut korban. Akibat pemukulan ini, Rana mengalami luka memar di bagian wajahnya hingga giginya rontok .
"Korban berlari keluar kosan yang hendak meminta bantuan, namun kembali dijambak rambutnya dan memukulinya kembali," ujarnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Dituntut Penjara 6 Bulan
Kemudian, ketika Alvian lengah, korban berlari dan keluar kosan untuk meminta pertolongan kepada pemilik kosan dan Security.
Setelah berhasil lepas dari kegarangan kekasihnya, Rana kemudian melapor kepada Tim Tiger melalui hotline.
Setelah mendapat laporan, Tim Tiger langsung meringkus Alvian dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(yono/ruh)