BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan 53 Kg Shabu Dari Dua Sindikat Internasional

Selasa 19 Jan 2021, 19:17 WIB
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, saat memperlihatkan barang bukti narkotika. (Ifand)

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, saat memperlihatkan barang bukti narkotika. (Ifand)

KRAMAT JATI, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan shabu seberat 53,05 kilogram dari dua sindikat jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, empat orang pelaku diringkus petugas.

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya kembali mengungkap dua kasus upaya penyelundupan narkotika jenis shabu. Keduanya pun berhasil digagalkan.

"Kasus Pertama BNN bekerja sama dengan Bea Cukai meringkus tiga pria berinisial Al, AS, dan D dengan barang bukti shabu seberat 42,43 kilogram," katanya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Dua Pengedar Shabu Seberat 11,28 Gram Dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Baru

Petrus menyebut, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Minggu (10/1/2021) lalu di wilayah Selat Makasar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pihaknya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu yang dibawa menggunakan jalur laut dari Malaysia.

"Dari sebuah kapal motor kami menemukan tiga karung plastik berisi 40 bungkus sabu seberat 42,43 kilogram," ujarnya.

Untuk kasus kedua, sambung Petrus, pihaknya menangkap seorang kurir narkoba jaringan sindikat Bagan Siapi-Api dan Jakarta. Pelaku berinisial J alias OKD ditangkap petugas BNN pada Selasa (12/1/2021) lalu dengan barang bukti total 10,62 kilogram.

"Kurir tersebut diamankan di parkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara sekitar pukul 15.00," ungkapnya.

Baca juga: Ciputat Jadi Jalur Peredaran Narkoba, BNN Tangsel Beri Perhatian Khusus

Petrus menambahkan, barang bukti yang ditemukan pihaknya disembunyikan didalam enam bungkusan biskuit seberat 6,34 kilogram. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rusun milik OKD dan kembali menemukan sabu seberat 4,28 kilogram.

"Petugas juga mengamankan dua buah plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0.28 gram," tambah Petrus.

Berita Terkait
News Update