JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Gisella Anastasia memenuhi panggilan wajib lapor terkait kasus video mesum yang menjeratnya.
Gisel datang ke Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021), bersama Wiajaya Saputra (Wijin) sang kekasih. Wajib lapor yang dilakukan oleh ibu satu anak itu merupakan syarat lantaran Gisella Anastasia tak ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Alhamdulillah, masih beruntung diperbolehkan ke rumah," tutur Gisella Anastasia.
Baca juga: Gisella Anastasia Berharap Kasus Video Mesumnya Tidak Berdampak Psikologis Terhadap Putrinya Gempi
Setelah memberikan keterangan kepada awak media, mantan istri Gading Marten ini pun dijemput mobil. Rupanya di dalam mobil tersebut ada kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin.
Sebagaimana diketahui, Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu De Fretes (Nobu) ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel bintang lima di kawasan Medan, Sumatra Utara pada 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri resmi Gading Marten.
Baik Gisel maupun Nobu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, 6 bulan hingga 12 tahun penjara. (mia/ys)