ADVERTISEMENT

Tim DVI Periksa Rekaman CCTV Bandara Soetta untuk Mempermudah Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182

Senin, 18 Januari 2021 12:37 WIB

Share
Tim DVI Periksa Rekaman CCTV Bandara Soetta untuk Mempermudah Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KRAMAT JATI, POSKOTA.CO.ID - Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan memeriksa rekaman CCTV di bandara Soekarno Hatta.

Langkah itu untuk melengkapi data primer dalam proses identifikasi korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hingga kini terus dilakukan.

Kasubag Ren Inafis Polri, AKBP Yani mengatakan, pihaknya saat ini memang masih membutuhkan data primer, mencakup sidik jari, gigi, dan DNA dari antemortem (sebelum kematian) dan postmortem (setelah kematian). Selanjutnya, akan diperiksa rekaman CCTV di Bandara Soekarno Hatta sebagai data tambahan identifikasi.

"Sudah kami kantongi data dari CCTV, dan sedang kami analisa," katanya, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Tim DVI Polri Terima 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air, 29 Korban Teridentifikasi

Melalui rekaman CCTV itu, kata Yani, diharapkan semakin mendapat gambaran pasti wajah korban sehingga memudahkan proses identifikasi jenazah. Kemudian akan disandingkan dengan data sidik jari dalam database perekaman saat pembuatan e-KTP.

"Sidik jari dan wajah dicocokan, dikerucutkan di dalam alat namanya face recognition," ujarnya.

Sejauh ini, sambung AKBP Yani, dalam pengumpulan data antemortem dari pihak keluarga, Tim DVI pun sudah meminta foto terakhir korban untuk data tambahan. Hal ini karena proses identifikasi inafis polri tengah berupaya melakukan pemeriksaan melalui hal tersebut.

"Dan saat ini data-data yang tercover atau terkumpul di Inafis portable system, kemudian dalam face recognation dan MAMBIS (Mobile Automated Multi- Biometric Identification System)," terangnya.

Baca juga: Tim DVI Butuh Data Tambahan Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Sj 182 untuk Permudah Identifikasi

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT