Satpol PP Kabupaten Tangerang Bantah Melakukan Pelecehan Agama di Mbargo Saat Razia Bareng TNI-Polri

Senin 18 Jan 2021, 19:55 WIB
Petugas gabungan razia THM Mbargo yang nekat buka saat malam tahun baru. (toga)

Petugas gabungan razia THM Mbargo yang nekat buka saat malam tahun baru. (toga)

TANGERANG - Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan saat melakukan  pelaksanaan pengawasan dan penindakan ketentraman dan ketertiban umum pada malam tahun baru pihaknya bareng TNI-Polri melakukan secara humanis. 

Dia selaku Satpol PP juga membantah kalau dalam melakukan operasi tersebut pihaknya bareng TNI dan Polri melakukan tindakan kekerasan di tempat hiburan malam Mbargo EC yang terletak di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

"Kami informasikan bahwa kegiatan razia gabungan Polsek, Koramil, Kecamatan Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten (Tangerang) pada malam Tahun Baru, telah kami lakukan secara humanis," ucap Sumartono kepada poskota.co.id, Senin (18/1/2021). 

Baca juga: Slank Rilis Album 'Vaksin' Diciptakan Selama Pandemi Corona, Kaka Merekam Vokal di Benteng Belgica

Sumartono membantah saat melakukan operasi yustisi pada malam Tahun Baru tersebut petugas melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap tempat ibadah umat Hindu. 

"Kami tidak melakukan kekerasan atau pengrusakan asset orang. Adapun berkaitan dengan tempat ibadah kami tidak mengetahuinya sama sekali," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, pemilik tempat hiburan malam Mbargo EC I Gusti Agung Sutan Wijaya yang melaporkan dua perwira polisi di Polsek Kelapa Dua ke Propam Mabes Polri mengaku kesal lantaran tempat meditasinya dimasuki petugas. 

Baca juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes Saat Hadiri Pesta, Polisi Beberkan Fakta Ini

Kedua perwira tersebut merupakan Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono dan Kanit Reskrim, Iptu Agam Tsaani. 

Sementara Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono menyatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan ketentuan. 

Dirinya  bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) tidak melihat ada tempat ibadah di THM Mbargo tersebut karena setiap ruangan seperti room karaoke. 

Berita Terkait

News Update