RUU HIP Disepakati Dicabut, Kini PKS Keberatan dengan RUU BPIP yang Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas

Senin 18 Jan 2021, 20:15 WIB
Mulyanto, Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS. (ist)

Mulyanto, Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS. (ist)

Baca juga: DPR Resmi Terima Konsep RUU BPIP Pengganti HIP

Selain itu, mengingat MPR juga mempunyai tugas mensosialisasikan 4 pilar termasuk Pancasila, maka secara kelembagaan BPIP harus bekerja sama dengan MPR.

"Kemudian, kelembagaan BPIP diharap tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang melakukan indoktrinasi kepada masyarakat dan membuat tafsir tunggal yang monolitik atas Pancasila," imbuh Mulyanto. 

Politisi senior PKS itu mendorong Pemerintah tidak memonopoli tafsir butir-butir Pancasila. Tafsir Pancasila harus tetap terbuka dan lebih ditekankan pada aspek pengamalan dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara.

Pancasila jangan sekedar dijadikan wacana atau alat bagi rezim untuk memukul kelompok masyarakat yang berbeda.  

Baca juga: Slank Rilis Album 'Vaksin' Diciptakan Selama Pandemi Corona, Kaka Merekam Vokal di Benteng Belgica

"Kita menginginkan Pancasila ini menjadi inspirasi dalam upaya bersama meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Menjadikan Indonesian bangsa yang unggul di tengah percaturan global," tandas Mulyanto. (rizal/win)

Berita Terkait
News Update