JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi SAR pencarian korban dan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) lalu, diperpanjang kembali selama 3 hari, terhitung mulai Selasa tanggal 19 hingga Kamis 21 Januari 2021.
"Saya mengumumkan bahwa pelaksanaan operasi SAR kita perpanjang tiga hari lagi. Setelah mempertimbangan berbagai macam hal, tadi kita berbincang rapat dengan Kemenhub, KNKT, DVI, dan pihak terkait, sehingga operasi SAR kita perpanjang tiga hari lagi," ungkap Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito, di JICT II Tanjung Priok, Senin (18/1/2021).
Untuk diketahui, perpanjangan operasi SAR gabungan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, ini merupakan yang ke dua kalinya, setelah sebelumnya pada Jumat (15/1/2021) telah diperpanjang selama 3 hari sampai dengan Senin (18/1/2021).
Baca juga: Operasi SAR Pencarian Korban dan Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang 3 Hari
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Kemungkinan dari diperpanjang nya operasi SAR pesawat Sriwijaya Air, lantaran saat ini tim masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat, serta cockpit voice recorder (CVR) yang juga belum ditemukan.
Hingga saat ini Basarnas berhasil mengevakuasi hasil pencarian dari hari pertama sebanyak 310 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 60 kantong, dan potongan besar pesawat 55, dan 1 bagian Black Box atau kotak hitam beruta Flight Data Recorder (FDR). (yono/ys)