JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa pemilihan Marullah Matali sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) telah sesuai aturan dan mekanisme proses pemilihan sesuai undang-undang yang ada.
Karena keputusan pemerintah pusat tersebut, pihaknya pun akan menerima dan memastikan program - program bersama Gubernur ke depannya akan berjalan dengan baik.
"Insyaallah bisa lebih baik lagi," ucap Riza di Balaikota, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, memang sejak awal Gubernur menginginkan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti proses dari pada seleksi. Tujuannya, agar semua mendapatkan kesempatan yang sama dan mampu berkompetisi secara sehat.
Sementara itu, terkait penggantinya Marullah sebagai Walikota Jakarta Selatan, politisi asal Gerindra ini mengaku belum dapat memutuskannya.
"Soal itu belum diputuskan. Nanti pak gubernur akan memimpin rapat untuk menentukan siapa akan menjadi Walikota Jaksel," paparnya.
Sementara itu, pelantikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta rencananya akan dilakukan pada Senin (18/1/2021) pukul 16:00 WIB. Pelantikan dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (deny/tha)