Sidang Perdana Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Akan Digelar 27 Januari di PN Depok

Minggu 17 Jan 2021, 23:01 WIB
Raffi Ahmad. (ist)

Raffi Ahmad. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang gugatan perdata terhadap Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, akan digelar pada 27 Januari 2021 mendatang.

Hal ini lantaran hebohnya publik atas perilaku Raffi Ahmad yang ikut merayakan pesta ulang tahun usai divaksinasi Sinovac perdana di Istana Negara pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu, bersama Presiden Jokowi.

Diketahui, perkara ini telah digugat oleh Advokat Publik, David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, beberapa hari lalu. Sidang ini merupakan kasus perdata dengan nomor perkara 13/Pdt G/2021/PN Dpk.

"Nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk," ujar Nanang Herjunanto selaku Humas Pengadilan Negeri Depok, Minggu (17/1/2021).

"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," tambah Nanang.

Baca juga: Kasus Raffi Ahmad Perihal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan

Selain itu, Nanang Herjunanto juga kembali memberikan informasi terkait sidang kali ini. Raffi Ahmad dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya karena perkara perdata. Perwakilan itu juga dilakukan dengan persyaratan menggunakan surat kuasa.

"Bisa diwakilkan dengan kuasa hukum atau dengan surat kuasa," tambah Nanang.

Sidang yang akan memanggil Raffi Ahmad ini juga akan dibuka untuk umum.

Sebagai persyaratan, pihak tergugat dan penggugat diwajibkan hadir untuk pada sidang perdana. Hal ini untuk menentukan kelanjutan sidang secara E-court atau langsung.

"Bisa dihadiri langsung atau dengan E- Court. Tergantung kesepakatan para pihak yang berperkara," ucap Nanang.

"Sidang pertama harus hadir dulu, kesepakatan sidang E- court baru bisa disepakati kemudian," lanjutnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Digugat di PN Depok Soal Hadiri Pesta Setelah Divaksin Bareng Jokowi di Istana Merdeka

Selain itu, sidang ini juga akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Julianto dengan anggotanya, Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.

Sebelumnya pernah diberitakan, Raffi Ahmad dan beberapa artis lainnya seperti Once Mekel, Anya Geraldine, Gading Marten, Nagita Slavina hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok juga tengah diselidiki pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, setelah ramainya video dan foto Raffi Ahmad yang diduga langgar prokes beredar, suami Nagita Slavina itu langsung meminta maaf. Ia menegaskan saat itu tengah diundang diacara ulang tahun ayah dari temannya dan tengah makan sehingga tidak memakai masker.

"Udah komunikasi, dijelaskan bahwa sebenarnya itu acara ulang tahunnya papanya temen saya. Sebenarnya sih masuk ke sana juga lewatin protokol kesehatan dan lain-lain,"pungkas Raffi Ahmad. (mia/tha)

News Update