TANGERANG - Pria pemilik tempat hiburan malam Mbargo EC I Gusti Agung Sutan Wijaya yang melaporkan dua perwira polisi di Polsek Kelapa Dua, yakni Kapolsek AKP Muharam Wibisono dan Kanit Reskrim Iptu Agam Tsaani, ke Propam Mabes Polri mengaku kesal lantaran tempat meditasinya dimasuki petugas saat Razia malam Tahun Baru.
"Laporan itu benar saya laporkan pada 5 Januari 2021 ke Propam Mabes Polri. Saya merasa hal ini sudah tidak baik," ujar Agung kepada poskota.co.id, Sabtu (16/1/2021) malam.
Agung mengatakan di room 999 yang terletak di lantai tiga tempat usahanya tersebut merupakan tempat meditasi dirinya dan terdapat beberapa patung dewa yang disembahnya.
Baca juga: Waduh, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Dilaporkan Tarkait Razia Malam Tahun Baru
"Karyawan saya sudah menyampaikan room 999 ini tempat suci, ibadah, dan meditasi agama Hindu . Di dalam itu ada beberapa dewa yang saya sembah untuk keselamatan saya di rantau orang dan mereka masuk pakai alas kaki," katanya.
Sementara Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono menyatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan ketentuan.
Dia mengaku bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kelapa Dua melakukan operasi pelaksanaan pengawasan dan penindakan ketentraman dan ketertiban umum terhadap aktivitas tempat usaha dan aktivitas masyarakat pada menyambut Tahun Baru 2021.
Baca juga: Obrolan Minggu Profesor Amir Santoso: Polri
"Kita melakukan pengecekan THM yang nekat beroperasi saat malam tahun baru. Kebetulan saat lewat di depan Mbargo ada suara musik, akhirnya kita mencoba masuk dan kita dapati sejumlah orang ada di club malam tersebut," ujar Muharam saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).
Muharam membantah dirinya melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap tempat ibadah umat hindu dengan tidak melepas sepatu.
Dirinya mengatakan bahwa ia beserta sejumlah anggota yang ikut dalam operasi itu tidak melihat ada tempat ibadah THM Mbargo tersebut karena setiap ruangan seperti room karaoke.