Kasus Positif Covid-19 Kumulatif Sudah Lewati Angka 900.000 Orang

Minggu 17 Jan 2021, 17:12 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (ist)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus positif Covid-19 terus meningkat selama satu pekan ini, bahkan pada hari Minggu (17/1/2021) sudah melewati angka 907.929 orang, setelah ada penambahan sebanyak 11.287 orang.

Demikian data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per hari Minggu (17/1/2021). Peningkatan kasus positif Covid-19 itu menunjukkan penularan penyakit tersebut masih tinggi di tengah masyarakat.

Sedangkan mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 per hari Minggu (17/1/2021) bertambah sebanyak 220 orang, sehingga secara nasional kasus sembuh mencapai 25.987 orang.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Harian Pecah Rekor Capai 12.818

Kabar gembira juga terjadi dengan adanya pasien sembuh dari Covid-19 per hari Minggu (17/1/2021) bertambah sebanyak 9.102 dengan demikian pasien sembuh secara nasional sudah  menjadi 736.460 orang.

Pada Minggu (17/1/2021) DKI Jakarta masih menempatkan posisi tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak  3.395 orang, dan  Jawa Tengah berada pada posisi kedua dengan penambahan 1.855 orang.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan,  masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) dan menghindari kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Dalam masa pandemi masyarakat mohon tetap disiplin protokol kesehatan. Berkerumun akan memudahkan terjadi penularan meski sudah menggunakan masker. Intinya, protokol kesehatan 3M harus dijalankan semuanya," ucap Wiku di Jakarta, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Dua Hari PPKM, Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Sedangkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta penangananan pengungsian warga yang terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) agar memisahkan antara kelompok rentan dengan usia muda.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan dan mengantisipasi adanya potensi risiko penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di tempat pengungsian.

News Update