Untuk Mempercepat Vaksinasi, Perlu Ditawarkan kepada Masyarakat Suntik Vaksin Mandiri

Sabtu 16 Jan 2021, 22:49 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

JAKARTA - Di tengah vaksinasi Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah, muncul wacana vaksinasi mandiri sebagai alternatif. Butuh waktu panjang untuk memvaksin 181,5 juta jiwa.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, suntik vaksin mandiri ini bisa ditawarkan pemerintah kepada masyarakt untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

"Jumlah target sasaran, kan, 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia berbentuk kepulauan dan untuk distribusi vaksinnya butuh waktu lama," ucap Saleh dalam berita tertulisnya, tertanggal Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Sebanyak 16 Pejabat dan Tokoh di Papua Disuntik Vaksin Covid-19

Pesiden sendiri sudah mendesak agar vaksinasi segera dituntaskan dalam 12 bulan dari 15 bulan yang direncanakan.

Pemerintah sendiri sedang memburu waktu terutama dengan fenomena semakin naiknya orang yang terpapar Covid-19.

Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus Covid-19 di berbagai negara. Namun, vaksinasi mandiri ini bisa dilakukan dengan berbagai catatan.

Baca juga: Presiden Ingin Program Vaksinasi Covid-19 Diselesaikan Sebelum Akhir 2021

 Pertama, jelas politisi PAN ini, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI.

Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit.

Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat.

Baca juga: Dinkes Tangerang Sebut Efek Samping Vaksin Hanya Nyeri Bengkak dan Kemerahan

Ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik.

Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada) dapat diantisipasi sejak awal.

Diketahui, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) adalah kejadian medis yang tidak diinginkan setelah imunisasi atau vaksinasi.

Baca juga: Gegara Ada Suara Misterius Tangisan Perempuan dan Viral, Penyanyi Samuel Christ Melakukan Klarifikasi

"Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," tutup legislator Sumut II itu. (*/win)

Berita Terkait
News Update