Inilah Tim di JICT II yang Melabeli dan Memisah-misah Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air Sebelum Dibawa ke RS Polri

Sabtu 16 Jan 2021, 17:40 WIB
Posko Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Metro Jaya, di JICT II Tanjung Priok. (Yono)

Posko Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Metro Jaya, di JICT II Tanjung Priok. (Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu sudah sangat rusak, bahkan banyak badan mereka terpotong-potong, begitu pula barang-barang miliknya tak sedikit yang terpisah.

Setelah bagian-bagian tubuh korban diangkat tim penyelam dan di bawa ke JICT II, maka inilah tim khusus yang memilah-milah dan melabeli bagian tubuh korban Sriwijaya Air itu sebelum dibawa ke RS Polri.

Tim khusus yang menangani urusan tersebut, yakni Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Metro Jaya  yang berada  di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Isak Tangis Mewarnai Kedatangan Jenazah Isti Yudha Prastika, Korban Sriwijaya Air SJ 182

Tim ini menjadi unsur penting dalam mengedintifikasi hasil temuan bagian tubuh dari penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Setiap bagian tubuh yang telah ditemukan oleh para penyelam atau tim SAR gabungan, akan diarahkan ke Dermaga JICT II terlebih dulu untuk diperiksa oleh tim DVI sebelum dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kasubiddokpol Biddokes Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi mengatakan Tim DVI yang bertugas di Posko SAR di Dermaga JICT II adalah fase satu dari empat fase yang ada. 

Baca juga: Hingga Siang Tim DVI Terima 162 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182

“Untuk DVI kan ada beberapa tim dalam arti ada beberapa fase, fase 1, fase 2, fase 3, fase 4. Kami di sini (Dermaga JICT II) fase 1 karena langsung dari TKP," ucap Asep, di JICT II Tanjung Priok, Sabtu (16/1/2021). 

Asep menceritakan setiap bagian tubuh yang telah ditemukan akan terlebih dulu ditempatkan di Dermaga JICT II. Setelahnya, tim DVI bergerak menjalankan tugas memeriksa temuan tersebut. 

“Tugas kami melabeli dan memisah-misah antara barang bukti bagian tubuh ataupun benda-benda yang dipakai korban atau disebut properti,” ujar Asep. 

News Update