6. Pada Oktober 2020, tersangka mengambil barang Handphone Samsung dari dalam mobil, di Pom Bensin Taman Aries, Jakarta Barat.
7. Pada Agustus 2020, tersangka mengambil Laptop Acer dari mobil, di samping Martabak Orien Jalan Panjang Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
8. Pada Agustus 2020 juga, tersangka mengambil tas berisi uang Rp300 ribu dari mobil di Jalan Panjang RT07/05 Kel. Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
9. Pada Agustus 2020, tersangka mengambil Handphone Samsung dari dalam mobil di Taman Aries, Jakarta Barat.
10. Pada Senin (11/1/2021), tersangka mengambil dari dalam mobil Jaket Levis di parkiran Starbucks, Jalan. Kemanggisan Raya RT08/05, Kebon Jeruk, Jakarta Barat .(ilham/ys)