Satpol PP Jakarta Timur Beri Tindakan Tegas Pada Lima Perkantoran

Jumat 15 Jan 2021, 16:11 WIB
Petugas Satpol PP Jakarta Timur.

Petugas Satpol PP Jakarta Timur.

Seperti diketahui, PSBB ketat kembali diberlakukan di DKI Jakarta dan terhitung mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Sejumlah fasilitas pun mendapatkan pembatasan termasuk perkantoran yang dibatasi hanya 25 persen, sementara 75 persennya menjalani work from home (WFH). (Ifand/tha)

News Update