Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Menghadiri Pesta yang Langgar Protokol Kesehatan

Jumat 15 Jan 2021, 18:14 WIB
Ketua Infokom DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan

Ketua Infokom DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan

SEMANGGI, POSKOTA.CO.ID - Artis dan presenter Raffi Ahmad dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, imbas dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun rekannya.

Padahal, Raffi pada Rabu (13/1/2021) baru saja mendapat suntikan vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dinilai membuat kegaduhan, Raffi Ahmad kemudian dilaporkan Ketua Infokom DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).

Dikatakan, laporan ini dilakukan sebagai bentuk panggilan rakyat di mana seorang publik figur Raffi Ahmad membuat kegaduhan setelah hadir bersama beberapa pejabat untuk membuat kerumunan.

"Publik sudah tahu semua Raffi Ahmad membuat kegaduhan saat ini bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan. Makanya teman-teman daerah mendesak untuk mengambil dua opsi," kata Lisman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Raffi Ahmad-Ahok Langgar Protokol Kesehatan, Istana: Tokoh Publik Harus jadi Contoh Baik

Dikatakan, opsi pertama pihaknya melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dan sudah menyiapkan barang buktinya.

"Kedua saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad bila perlu segera ditersangkakan," tambahnya.

Menurutnya, Raffi merupakan seorang influencer mewakili generasi Millenial untuk divaksin bersama Presiden, namun beberapa jam setelah disuntik vaksin, Raffi justru melakukan pesta yang dipercaya melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Raffi juga merupakan publik figur yang dipercaya dalam penanganan sosialisasi Covid 19, sehingga sangat disayangkan.

"Dia kan seorang influencer bersama presiden lagi, tapi habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya nggak boleh apalagi dia publik figur yang dipercaya dalam penanganan sosialisasi covid 19. Dan saat ini sedang PSBB dan covid tinggi," ujarnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Hadiri Pesta Usai Vaksinasi, Pengamat Sosial UI: Sangat Tidak Tepat dan Melanggar Prokes

Meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, sambung Lusman namun proses hukum harus tetap jalan. Karena permintaan maaf itu menurutnya membenarkan melakukan kesalahan.

"Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil publik figur seperti Raffi Ahmad segera dipanggil bila perlu menjadi tersangka," katanya.

Lisman menuturkan, laporan mereka diharapkan bisa diterima SPK Polda Metro Jaya kemudian memanggil semua yang terlibat dalam acara tersebut termasuk penyelenggara acara yang berlangsung di dalam cafe tersebut.

"Laporan kami ada semua yang ada disitu, wajib dipanggil termasuk penyelenggara acaranya juga yang cafe tersebut bila perlu ditutup. Mau artis apapun semua harus dipanggil yang ada di situ tidak boleh ada pandang bulu semua diproses. Nanti kepolisian yang punya tanggung jawab menyelidiki itu. Kita sebagai kontrol sosial mendesak kepolisian," tukasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Justru Berkerumun Usai Vaksinasi, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Tak Patut Dicontoh Perlu Ditegur

Pihaknya, sambung Lisman sebenarnya sudah berencana melakukan aksi demonstrasi, namun karena waktu yang mendesak jadinya hanya melaporkan ke Polda Metro Jaya untuk memberikan tindakan tegas memanggil Roffi Ahmad.

"Tadinya kita mau turun aksi tapi karna mendesak makanya kita mohon bapak kapolda metro jaya agar memanggil Raffi Ahmad besok atau kita melakukan aksi karena ini sudah menjadi perhatian publik," katanya.

Jika ini tidak mendapat tindakan dari pihak kepolisian, jelas Lisman ia yakin publik figur yang melanggar protokol kesehatan cukup meminta maaf jika mendapat teguran. Disisi lain masyarakat biasa mendapat sanksi hukuman.

"Dia memang sudah ditegur (Istana), kalau begitu tiap orang buat kesalahan ditegur terus buat minta maaf lalu efeknya di mana. Kan kasian yang lain dihukum. Ini menjadi pembelajaran dan ini jadi tantangan Polda Metro Jaya," pungkasnya. (ilham/tha)

 

Berita Terkait
News Update