ADVERTISEMENT

Pemasyarakatan Kerap Kebobolan, Menkumham Diminta Ambil Langkah Tegas

Jumat, 15 Januari 2021 11:20 WIB

Share
Pemasyarakatan Kerap Kebobolan, Menkumham Diminta Ambil Langkah Tegas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly diminta segera bertindak tegas karena jajaran pemasyarakatan di wilayah DKI kerap kebobolan masalah narkoba. Ia diminta segera mengganti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, karena dinilai tak bisa mengatasi permasalahan ini. 

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah yang meminta Menteri Yasonna segera mengambil sikap. Hal itu untuk menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif.

"Ganti kakanwil DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," katanya, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Suami Artis Nindy Ayunda Ternyata Sudah Satu Tahun Komsumsi Narkoba Jenis H5 Untuk Hilangkan Stres

Trubus melanjutkan, sejak pucuk pimpinan kepala kanwilkumham DKI di pegang Liberty Sitinjak, berbagai masalah muncul. Mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi "apotek" atau tempat jual beli sabu, pengendali narkoba, terus muncul.

"Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.

Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan. Pasalnya, dengan leluasanya ia menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi.

"Dugaan kami, aksi itu juga sudah sepengetahuan dari kawanwilkumham DKI. Karena napi yang sakit itu harusnya dirawat di RS Pengayoman," ungkapnya.

Baca juga: Wow! Ada Lapangan Tembak di Lapas Narkotika Jakarta, Begini Kata Menkumham Yasonna

Kasus berikutnya, kata Trubus, adalah bilik penjara disulap menjadi tempat jual beli sabu atau biasa disebut apotek. Hal itu terjadi di Rutan Cipinang pada November 2020 lalu dan terlihat dengan bebasnya narkoba masuk dan digunakan di dalam penjara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT