Langgar Jam Malam PPKM, Satgaa Covid 19 Kabupaten Bogor Tegur Sejumlah Rumah Makan

Jumat 15 Jan 2021, 12:38 WIB
Petugas Tim Satgas Covid-19 menegur sejumlah tempat usaha masih buka tidak memberlakukan jam malam masa PPKM (ist/humas)

Petugas Tim Satgas Covid-19 menegur sejumlah tempat usaha masih buka tidak memberlakukan jam malam masa PPKM (ist/humas)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (16/1/2021) malam. 

Kapolres Bogor AKBP Harun  mengatakan patroli gabungan yang di lakukan Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas Covid 19, dengan menggelar patroli jam malam. 

Kegiatan patroli tersebut menyasar para pelanggar protokol kesehatan  serta pelaku usaha yang masih beroperasi di jam malam melebihi pukul 19.00 WIB 

Baca juga: Kapolres Bogor Bentuk Tim Satgas Covid-19, Dalam Upaya Masif Penindakan Saat PPKM

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, lanjutnya,  menerapkan instruksi menteri dalam negeri No 1 Tahun 2021 di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau Mall.

“Bagi para pelaku usaha yang terjaring  masih beroperasi melebihi jam operasional pukul 19.00 WIB  sendiri langsung di berikan teguran dan penindakan,” tegasnya.

Melalui himbauan-himbauan yang di berikan satuan gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor, ia mengharapkan masyarakat dapat meningkat disiplinnya dalam menjalankan Protokol kesehatan yang telah di tentukan. 

Baca juga: Tim Satgas Pemburu Pelanggar PPKM Polresta Bogor Jaring 37 Pelanggar Operasi Yustisi

Perwira jebolan Akpol 2001 ini mengungkapkan upaya - upaya Patroli seperti ini akan terus dilakukan,  seperti penertiban serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. 

"Upaya ini di lakukan  agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid-19," pungkas mantan Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur ini. (angga/tri)

Berita Terkait
News Update