Tiba di Bareskrim Polri, Habib Rizieq: Stop Kegaduhan dan Bangun Kedamaian, Revoluasi Akhlak Dengan Cara Berakhlak!

Kamis 14 Jan 2021, 22:23 WIB
HRS saat akan dipindahak ke Rutan Bareskrim Polri.(ilham)

HRS saat akan dipindahak ke Rutan Bareskrim Polri.(ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Wajah Habib Rizieq Shihab (HRS) tampak sehat saat keluar dari rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (14/01/2021). 

Habib Rizieq yang merupakan tersangka penghasutan dan UU kekarantinaan kesehatan tersebut kemudian dibawa ke Rutan Bareskrim Polri.

Sesampai di Gedung Bareskrim Polri, Habib Rizieq dengan tangan diborgol kabel tis warna putih menyebut kondisi kesehatan baik dan mengajak untuk membangun kedamaian.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara HRS: Hakim Tunggal Itu Sesat!

"Alhamdulilah (sehat), santai saja. Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revoluasi akhlak dengan cara yang berakhlak," ucap Habib Rizieq, di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Habib Rizieq dipindahkan dari rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri lantaran kondisi rutan Polda Metro Jaya sudah penuh.

Selain itu, untuk memudahkan penyidik melakukan pemberkasan kasus di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus di Megamendung Bogor.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Bukti Ada Surat Penugasan Polda Metro Jaya untuk Intai HRS

Habib Rizieq keluar dari rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul:14.58 WIB, mengenakan sorban dengan jubah panjang putih dibalut rompi tahanan warna oranye. 

Ia kemudian mengangkat tangannya dalam posisi tangan diborgol kabel tis warna putih ke arah awak media, dengan mendapat pengawalan ketat penyidik Bareskrim Polri.

Saat hendak masuk kedalam mobil Bareskrim Polri, Habib Rizieq Kembali mengangkat tangannya yang diborgol keatas, sambil teriak.

Baca juga: Di Sidang Praperadilan HRS, Saksi Ahli Polda Metro Jaya Sebut Aturan PSBB Termasuk Dalam Kekarantinaan Kesehatan

"Allahhu Akbar....Revolusi Akhlaq Allahhu Akbar," teriak Habib Rizieq dan langsung masuk kedalam mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan.

Ditipidum Bareskrim Polri, sendiri sudah melimpahkan tahap I dua berkas kasus Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor ke Kejaksaan, Kamis (14/01/2021).

"Penyidik sudah berkordinasi dengan jaksa terkait pelimpahan tahap I berkas perkara Petamburan dan Megamendung," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Berita Terkait
News Update