Penyelundupan Sabu 6 Kg Dikemas dalam Lampu LED Digagalkan, 2 Bandar Internasional Ditangkap

Kamis 14 Jan 2021, 23:01 WIB
Dua tersangka narkoba diamankan petugas di Mapolresta Sidoarjo

Dua tersangka narkoba diamankan petugas di Mapolresta Sidoarjo

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto mengatakan, para penyelundup narkotika khususnya shabu-shabu yang pernah  tertangkap, menggunakan beragam cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Juanda. 

“Mereka memasukkan shabu-shabu ke dalam aneka barang bawaan, seperti rice cooker, kemasan makan ringan, lampu dan lainnya,” tukas Budi.

Terhadap ke dua tersangka, polisi menjerat dengan pelanggaran pasal 113 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (ilham/ruh)

Berita Terkait

News Update