Penyelundupan Sabu 6 Kg Dikemas dalam Lampu LED Digagalkan, 2 Bandar Internasional Ditangkap

Kamis 14 Jan 2021, 23:01 WIB
Dua tersangka narkoba diamankan petugas di Mapolresta Sidoarjo

Dua tersangka narkoba diamankan petugas di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan dari KPP Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, dan Pomal Juanda gagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 6 Kg dan 100 pil ekstasi, melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji mengatakan, kedua tersangka yang diamankan, yakni Holil, warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal, warga Surabaya. 

“Kedua tersangka menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya, dan mereka akan mengirimkan narkoba ke Madura” kata Kombes Sumardji, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Penyelundupan Sabu-sabu 7 Kg lebih, Digagalkan Petugas BNNP Lampung

Dikatakan, penangkapan kedua tersangka di Bandara Internasional Juanda, dari hasil pemeriksaan kepabeanan.

Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan.

"Saat berada di mesin X-Ray petugas langsung dilakukan pemeriksaan atas barang bawaan kedua tersangka dan menemukan narkoba jenis shabu disembunyikan di dalam lampu LED," ungkap Sumardji.

Barang bukti shabu itu dikemas dalam 25 bungkus shabu seberat 3.000 gram dalam tas dan 100 butir pil ekastasi dalam kipas angin gantung milik tersangka Holil. Sementara pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus shabu seberat 2.395 gram. 

Baca juga: Sembunyikan Sabu-sabu di Lemari Hias dan Kamar, Sat Pol PP Ditangkap

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.395 gram dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper,” jelas Kapolresta Sidoarjo. 

Kedua tersangka yang diduga dari jaringan Malaysia ini kini di tahanan di Mapolresta Sidoarjo. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk dilakukam pengembangan.

Berita Terkait
News Update