Buntut Pembakaran Pesawat oleh OPM di Papua, Maskapai Keluarkan Zona Merah Larangan Terbang

Kamis 14 Jan 2021, 19:34 WIB
Pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship. (ist)

Pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship (MAF) oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/ Organisasi Papua Merdeka (OPM) di sebuah Bandara Perintis, kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga, Papua, beberapa waktu lalu, telah berdampak buruk bagi dunia penerbangan setempat.

Hal ini disampaikan oleh Manajer Safety Maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air, Bambang Gunawan yang menerbitkan Safety Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua, Selasa (12/1/2021).

Manajer Safety PT SAM Air, Bambang Gunawan menambahkan hal tersebut dilakukan setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya yang dilakukan KKB/OPM.

Baca juga: KKB Kembali Berulah, Bakar Dua Pemancar Milik Telkom di Puncak Papua

Menurut Gunawan, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok kampung di Papua. Seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya.

Hal ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut mengalami kesulitan dalam hal transportasi maupun suplai bahan makanan. “Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

“Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” katanya.

Baca juga: KKB Bakar Pesawat MAF di Intan Jaya, Pilot dan Penumpang Selamat

Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani. (ril/ys)

Berita Terkait

News Update